Agam – Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menjalin kesepakatan kerja sama strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan dalam pertemuan formal yang berlangsung di Bukittinggi, Minggu (8/6/2026), sebagai langkah konkret dalam menyinergikan pembangunan antarwilayah.
Kolaborasi ini menitikberatkan pada penyelesaian sengketa aset yang selama ini menjadi kendala administratif, serta memperkuat integrasi layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan.
Kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk menanggalkan ego sektoral demi memastikan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Agam menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan administratif antara kedua daerah.
Menurutnya, sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk mempercepat laju ekonomi kawasan.
“Kami sepakat untuk mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan administratif semata. Penyelesaian aset ini adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan tidak lagi terhambat oleh ketidakpastian status kepemilikan,” ujar Bupati Agam.
Lebih lanjut, ia menambahkan tim teknis dari kedua belah pihak telah diinstruksikan untuk segera melakukan inventarisasi aset secara mendalam.
Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar pemanfaatan aset dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum yang lebih representatif.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Bukittinggi menyatakan bahwa urgensi kerja sama ini terletak pada sinkronisasi kebijakan tata ruang.
Ia menyoroti pentingnya integrasi sistem pelayanan publik agar warga di wilayah perbatasan tidak mengalami kesulitan administratif saat mengakses fasilitas kesehatan maupun pendidikan.
“Sinergi ini memastikan bahwa tidak ada lagi wilayah yang terabaikan karena masalah batas administratif. Kami berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data dan rencana pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi,” tutur Wali Kota Bukittinggi.
Selain fokus pada aset, kedua pemerintah daerah juga berencana mengintegrasikan sistem pengelolaan limbah dan manajemen transportasi publik di kawasan perbatasan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume mobilitas warga di antara kedua wilayah tersebut.
Pakar kebijakan publik yang turut mengamati proses ini mencatat bahwa langkah yang diambil oleh Pemkab Agam dan Pemkot Bukittinggi merupakan preseden positif bagi daerah lain di Indonesia.
Sinergi lintas wilayah dianggap sebagai solusi paling rasional dalam menghadapi keterbatasan anggaran dan kompleksitas administratif di era otonomi daerah saat ini.
Ke depan, koordinasi rutin akan dilakukan setiap triwulan untuk memantau perkembangan implementasi poin-poin kesepakatan.
Kedua pemimpin daerah berharap bahwa kolaborasi ini dapat menjadi model bagi daerah tetangga lainnya dalam menyelesaikan sengketa aset secara persuasif dan kolaboratif.










