Jakarta – Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan pendapatan signifikan sepanjang 2025, mencapai Rp 238,71 triliun, melonjak 9,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, peningkatan ini didorong oleh hasil investasi yang positif.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyatakan bahwa kinerja stabil industri asuransi jiwa mencerminkan komitmen perlindungan terhadap pemegang polis di tengah dinamika ekonomi. "Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 238,71 triliun atau tumbuh sekitar 9,3 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi," ujar Albertus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3/2026).
AAJI mencatat, total tertanggung industri asuransi jiwa juga mengalami kenaikan 8,6 persen menjadi 168,03 juta orang. Industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat sepanjang tahun 2025.
Meskipun pendapatan premi mengalami penurunan 1,8 persen secara tahunan, AAJI menilai hal ini mencerminkan perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi. Namun, premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru meningkat 7,8 persen, mengindikasikan minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa tetap tinggi.
Nilai klaim turun 7,8 persen dibandingkan tahun 2024, terutama karena penurunan klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19 persen. Kondisi ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk mempertahankan polis sebagai perlindungan jangka panjang. Pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan mengalami peningkatan 9,1 persen dengan total nilai Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan.
Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, mengatakan bahwa asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. "Melalui implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis," kata Handojo.
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menambahkan bahwa industri asuransi jiwa terus memperkuat posisi keuangan melalui pengelolaan investasi yang pruden dan terdiversifikasi. Total investasi industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp 590,54 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 541,55 triliun.
Diversifikasi investasi industri asuransi jiwa tercermin dari penyebaran portofolio pada berbagai instrumen. Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 248,25 triliun atau 42 persen dari total investasi. Investasi pada saham tercatat Rp 128,72 triliun, reksa dana Rp 74,07 triliun, sukuk korporasi Rp 53,45 triliun, dan deposito Rp 31,95 triliun.
Stabilitas pasar obligasi pemerintah serta perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 dinilai memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa. "Dengan karakteristik investasi jangka panjang yang dimiliki industri asuransi jiwa, kondisi tersebut turut mendukung penguatan kinerja investasi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," pungkas Harsya.











