Lombok Barat – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menutup sementara jalur penyeberangan laut Lombok-Bali saat Hari Raya Nyepi. Penutupan dimulai 18 Maret 2026 pukul 09.00 WITA dan dibuka kembali 20 Maret 2026 pukul 04.00 WITA.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan hal ini saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/3/2026). "Penutupan ini untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali," tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, pengaturan jadwal penyeberangan telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan regulasi yang berlaku di Pemerintah Provinsi Bali. Penutupan pelabuhan bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas penyeberangan dan memastikan aktivitas masyarakat di Lombok dan Bali selama Nyepi berlangsung khidmat.

Iqbal menjelaskan penutupan jalur dari arah Bali dimulai 19 Maret 2026. Dalam peninjauan, Iqbal mengungkapkan arus penyeberangan dari dan menuju Lombok masih terkendali, meski terjadi peningkatan jumlah kedatangan.

"Ada kenaikan sekitar 20 persen untuk arus kedatangan barang, kendaraan, dan penumpang di Pelabuhan Lembar," ungkapnya. Peningkatan signifikan terlihat pada kendaraan roda dua dan pribadi dari luar daerah.

Arus kedatangan pemudik ke Lombok sebagian besar berasal dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali. Arus keluar pemudik dari Lombok diperkirakan meningkat setelah Idul Fitri. Pemerintah NTB bersama aparat terkait terus memantau kondisi pelabuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *