Padang – Panitia seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang mengumumkan bahwa satu dari tujuh pelamar dinyatakan gugur dalam tahap verifikasi administrasi. Keputusan ini diambil setelah panitia melakukan pemeriksaan berkas selama sepekan terakhir.

"Ada tujuh pelamar mendaftarkan diri, satu orang tidak lolos seleksi administrasi," ujar Diane, Jumat (27/3/2026).

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos diketahui merupakan seorang guru kontrak di sebuah institut di Padang Panjang. Panitia menggugurkan pelamar tersebut karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tidak melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan Sekda hanya dapat diisi oleh ASN aktif. Selain itu, pelamar wajib memenuhi persyaratan pangkat, pengalaman jabatan struktural, serta rekam jejak birokrasi yang memadai.

Saat ini, enam pelamar yang dinyatakan lolos administrasi masih menunggu pengumuman resmi. Pemerintah Kota Padang belum merilis nama-nama tersebut karena masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Kami masih menunggu tanda tangan elektronik dari Sekdaprov Sumbar, setelah itu baru kita umumkan," jelas Diane.

Tahapan seleksi Sekda Kota Padang telah dimulai sejak 11 Maret 2026. Panitia menjadwalkan pengumuman tiga kandidat terbaik pada 10 April mendatang. Selain seleksi Sekda, Pemerintah Kota Padang juga tengah melaksanakan seleksi untuk lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung hingga awal April.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *