Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar akan mewajibkan latihan karate dari perguruan Lemkari bagi pelajar dan aparatur sipil di wilayahnya.Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang segera diterbitkan untuk mengintegrasikan ekstrakurikuler karate Lemkari ke dalam kegiatan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat di daerah tersebut.
Selain pelajar, anggota Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) juga diwajibkan mengikuti latihan karate Lemkari. Bupati Takalar,Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM., menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar wacana.“Saya menggunakan posisi saya sebagai Bupati untuk membesarkan Lemkari di Takalar,” ujarnya saat menerima audiensi Majelis Sabuk Hitam (MSH) Lemkari di Hotel Mercure Makassar pada Kamis (30/07/2026).
Firdaus yang juga berencana maju sebagai ketua Pengprov Lemkari Sulsel periode 2026-2031 menegaskan komitmennya memasyarakatkan olahraga beladiri Karate-Do khususnya perguruan Lemkari di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Panrannuangku.
Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari Majelis Sabuk Hitam Lemkari yang menyebut program pemassalan karate ini sebagai langkah visioner kepala daerah dalam pembinaan generasi muda melalui olahraga beladiri. Mereka menilai kebijakan itu menjadi dukungan nyata kebangkitan kembali perguruan Lemkari di Sulawesi Selatan, yang kini dipimpin oleh Mayjen TNI Mar Bambang Sutrisno pada tingkat Pengurus Besar.
Program wajib latihan karate tidak hanya bertujuan melahirkan atlet berprestasi tetapi juga membentuk mental, disiplin, karakter serta fisik para pemuda secara menyeluruh. Salah satu anggota MSH mengajak masyarakat mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai membantu pemerintah dalam pembinaan mental dan fisik generasi muda.Dengan adanya surat edaran wajib latihan karate ini, Kabupaten Takalar diprediksi menjadi barometer kebangkitan perguruan Lemkari khususnya di wilayah Indonesia Timur.










