Padang – pemerintah Kota Padang akan kembali menjalankan pendidikan agama Islam bagi siswa SMP dan MTs melalui masjid serta musala di lingkungan masing-masing. Program ini direncanakan berlangsung tiga kali sepekan, yakni setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat Revisi Kurikulum MDTA/TQA yang dipimpin Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Aula kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Kamis (30/4/2026).

Fadly menekankan, pengaturan jadwal belajar siswa harus disusun secara seimbang agar tidak membebani murid. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menata durasi pembelajaran secara proporsional.

“Anak-anak sudah memulai aktivitas sejak pukul subuh melaksanakan program Subuh Mubarakah.Jika ditambah kegiatan yang terlalu panjang, tentu akan berdampak pada kondisi fisik mereka. Waktu anak-anak bersama keluarga dan istirahat juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia menyebut program itu merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan, sehingga perlu dukungan lintas sektor. Karena itu, Fadly meminta Dinas Pendidikan segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh kepala sekolah di Kota Padang.

“Pelaksanaannya harus tertib, terukur, dan jika memungkinkan berbasis digital.Jangan sampai pelaksanaannya berlebihan dan tidak terkontrol,” katanya.

Sementara itu, Maigus Nasir mengatakan program MDTW/TQA akan diluncurkan pada 2 Mei mendatang. Program ini akan berjalan di 970 masjid dan musala dengan dukungan 1.227 tenaga pengajar, serta melibatkan 36.175 santri dari SMP dan 7.891 santri dari MTs.

“Proses belajar dimulai dengan salat Magrib berjamaah dan diakhiri dengan salat Isya berjamaah. Materi pembelajaran difokuskan pada konsep 3T, yaitu Tahsin, Tahfidz, dan Tafsir, dengan metode halaqah, klasikal, serta menyesuaikan kondisi lapangan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *