Jakarta – Masyarakat Telematika (MASTEL) menyoroti tantangan pembangunan infrastruktur digital Indonesia, terutama biaya regulasi tinggi dan disharmoni kebijakan pusat-daerah.

Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmo Sutarno, menilai industri telekomunikasi nasional sedang dalam situasi sulit. Operator didorong mempercepat pembangunan infrastruktur digital, termasuk fixed broadband dan 5G, demi pemerataan layanan digital.

Namun, industri terbebani biaya regulasi tinggi, persaingan usaha ketat, serta monetisasi layanan belum optimal. Sarwoto menjelaskan, hambatan seringkali bukan masalah teknis, melainkan kesiapan ekosistem, tata kelola pelaksanaan, dan ketidakterpaduan perencanaan pusat-daerah.

"Ketidaksinkronan kebijakan, pemanfaatan infrastruktur pendukung yang belum optimal, serta belum seragamnya pemahaman daerah terhadap pentingnya infrastruktur digital sebagai pilar pembangunan membuat proses transformasi digital berjalan tersendat," ujar Sarwoto, Kamis (15/1/2026).

Sarwoto menyinggung T3 Kemkomdigi, arah pembangunan Indonesia Digital 2025-2029, sebagai landasan strategi nasional untuk pemerataan akses digital, pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, dan ruang digital yang aman.

T3 Kemkomdigi memiliki tiga pilar utama: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Terhubung memastikan konektivitas digital tersedia, terjangkau, dan efektif. Tumbuh bermakna transformasi digital melahirkan nilai tambah ekonomi. Terjaga berarti ruang digital aman, terpercaya, dan berdaulat.

"T3 Kemkomdigi bukan slogan, melainkan arah kebijakan yang menyatukan regulasi, pembangunan infrastruktur, dan eksekusi industri," tegas Sarwoto.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan jaringan telekomunikasi adalah kebutuhan dasar masyarakat.

"Ketika terjadi perbedaan persepsi terkait aturan maupun kewenangan pengelolaan aset, seharusnya penyelesaiannya dilakukan melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan memutus layanan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat," jelas Nezar.

Kemkomdigi siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan industri untuk menyelaraskan kepentingan pendapatan daerah dengan keberlanjutan layanan digital nasional, pungkas Nezar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *