Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari per minggu. Apindo menekankan bahwa aturan WFH tidak boleh diseragamkan karena perbedaan karakteristik operasional dan kebutuhan bisnis tiap perusahaan.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan dunia usaha memahami langkah pemerintah mengantisipasi kenaikan harga energi, menekan konsumsi BBM, dan merespons dinamika geopolitik global.

Shinta menekankan bahwa keputusan terkait fungsi pekerjaan yang bisa dilakukan WFH harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Hal ini penting agar produktivitas terjaga dan tidak mengganggu rantai pasok serta target produksi.

"Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif berada di tingkat masing-masing perusahaan," ujar Shinta, Kamis (2/4/2026).

Apindo berharap pemerintah mempertahankan kebijakan ini sebagai imbauan berbasis kepercayaan. Menurut Shinta, penyeragaman aturan berisiko memicu disrupsi operasional dan inefisiensi bagi pelaku usaha.

Shinta mengingatkan adanya dampak tak disengaja dari kebijakan tersebut. Ia mencontohkan, penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi memicu persepsi libur panjang.

Kondisi tersebut dikhawatirkan justru meningkatkan mobilitas masyarakat. Jika itu terjadi, kebijakan WFH menjadi kontraproduktif dengan tujuan awal pemerintah menekan konsumsi energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *