Padang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp845,1 miliar hingga 31 Mei 2026. Capaian itu naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp761,1 miliar.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan kenaikan tersebut tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ia menilai tren positif itu menjadi modal penting untuk menjaga penerimaan daerah tetap stabil.

Untuk menjaga laju pendapatan, Bapenda terus memperluas akses layanan pajak agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.Wajib pajak kini bisa memanfaatkan layanan yang lebih dekat dengan lokasi mereka.

“Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke lokasi pelayanan terdekat untuk membayar pajak,” ujar Al Amin saat meninjau layanan Samsat Keliling di kawasan Pondok, Padang, Selasa (2/6).

Upaya jemput bola itu dilakukan melalui berbagai inovasi layanan, mulai dari Samsat Keliling, Samsat Jumat Beribadah, samsat Malam Minggu, hingga Samsat every Day. Skema tersebut disiapkan agar masyarakat memiliki fleksibilitas waktu dan tempat dalam membayar pajak.

Penerimaan daerah itu bersumber dari sejumlah sektor utama, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). selain itu, pendapatan juga datang dari Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun.Dari evaluasi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan bisa menembus Rp1,16 triliun pada akhir Juni.

al Amin optimistis target tahunan tersebut dapat tercapai selama tren penerimaan tetap terjaga.

“Jika tren positif ini terus terjaga, kami yakin target pendapatan tahun ini bisa terealisasi dengan baik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *