Padang – Sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat kembali bertugas setelah pemerintah daerah,kementerian,dan PT KAI menyepakati kelanjutan penjagaan di titik-titik rawan.Kesepakatan itu sekaligus memastikan pengawasan keselamatan di perlintasan tetap berjalan tanpa jeda.

Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, mengatakan kembalinya para petugas menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan di jalur perlintasan. Ia menegaskan kehadiran petugas di lapangan tidak bisa digantikan karena berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Sebanyak 165 petugas kini telah kembali bertugas. Ini langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Zigo, Selasa (5/5/2026).

Menurut Zigo, pengawasan di perlintasan harus terus berjalan tanpa celah. Ia menyebut, satu titik lengah saja bisa berisiko besar bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

“Kami tidak ingin ada celah dalam aspek keselamatan.Kehadiran petugas di perlintasan sangat krusial,” katanya.

Pembahasan soal keberadaan petugas itu melibatkan pemerintah daerah dari Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. Hadir pula Kementerian Perhubungan serta PT Kereta Api Indonesia dalam rapat yang membahas skema penjagaan ke depan.

Dalam forum tersebut, peserta rapat menyepakati pembiayaan petugas ditanggung pemerintah pusat hingga Desember 2026. Zigo menyebut langkah itu sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan transportasi publik.

“Pembiayaan hingga akhir 2026 ditanggung Kementerian Perhubungan. ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan transportasi publik,” ungkapnya.

Setelah masa itu berakhir, pembiayaan penjagaan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota mulai 2027. Zigo mengatakan seluruh pihak sudah menyetujui skema tersebut agar tidak terjadi kekosongan petugas di lapangan.

“untuk 2027,pembiayaan akan diambil alih pemerintah daerah. Artinya, tidak ada kekosongan penjagaan ke depan,” jelasnya.

Selain soal pendanaan, pemerintah daerah juga menyepakati larangan pembukaan perlintasan sebidang baru. Di saat yang sama, perlintasan tidak resmi yang masih ada akan didata dan ditutup secara permanen.

“Kami sepakat tidak ada lagi pembukaan perlintasan baru. Perlintasan yang tidak terdaftar harus diidentifikasi dan ditutup permanen,” tegas Zigo.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak pada hari yang sama menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Penjagaan Perlintasan Sebidang. Penandatanganan itu melibatkan gubernur,kepala daerah terkait,Balai Teknik Perkeretaapian,hingga KAI Divre II Sumatera Barat.

“Dalam rapat ini, kita membuktikan komitmen nyata. Semua pihak sepakat untuk bergerak bersama menjaga keselamatan,” katanya.

Zigo juga menyoroti 286 perlintasan sebidang di Sumatera barat yang menurutnya memerlukan perhatian bersama. Ia menegaskan keselamatan di setiap titik perlintasan tidak bisa ditawar.

“Keselamatan di setiap perlintasan tidak bisa dikompromikan.kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kerja sama pemerintah pusat dan daerah yang menghasilkan kesepakatan konkret tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berkomitmen. Ini bukti kolaborasi mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” tutup Zigo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *