Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan seluruh penduduknya masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2026. Pemko menegaskan komitmen mengejar Total Health Coverage (THC) 100 persen agar layanan kesehatan dapat diakses merata oleh seluruh warga.
Target itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Global Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis (6/5/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyebut capaian kepesertaan JKN-KIS di daerah itu sudah mencapai 98,46 persen.Dari total 150.869 penduduk, sebanyak 148.546 jiwa telah terdaftar sebagai peserta,sedangkan 2.323 jiwa lainnya belum masuk kepesertaan.
“Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota payakumbuh 98,46 persen, peserta terdaftar 148.546 jiwa dari jumlah penduduk 150.869 jiwa, masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Kita telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan guna menjaring 2.323 jiwa non JKN tersebut, target kita Kota Payakumbuh 2026 ini benar-benar 100 persen,” kata Zulmaeta melalui Elzadaswarman didampingi Sekda Rida Ananda.
Untuk mengejar target itu, elzadaswarman mengajukan tiga dukungan strategis. Pertama, pemerintah daerah diminta menyediakan data badan usaha potensial agar bisa didaftarkan sebagai peserta PPU. Kedua, Pemko diminta mendukung penetapan aturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, penerapan Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen untuk PNS daerah perlu didorong.
Ia juga menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan tingkat kepesertaan di bawah 98 persen.Di antaranya Kapalo Koto Dibalai 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak kubu Tapakrajo 96,35 persen.
“Karena itu,Dinas Kesehatan dan Disdukcapil harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor,ini tidak akan tercapai,” tegasnya.
Di sisi lain,Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh,Rida Ananda,menjelaskan forum Monev UHC memiliki enam tujuan utama. Menurut dia, forum ini menjadi sarana menyelesaikan masalah, mencari solusi, memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan, menyamakan pemahaman, mempermudah koordinasi antarlembaga, dan memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
“Keempat,mewujudkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam sosialisasi,monitoring,evaluasi,dan fasilitas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antarinstansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk,” ujar Rida.
Rida juga mengingatkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan capaian kepesertaan JKN. Ia mengatakan daerah perlu menyiapkan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, dan bantuan iuran lainnya, termasuk melalui sumber pajak rokok daerah.
“Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil forum akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga dinilai penting untuk menjaga akurasi data kepesertaan berbasis NIK.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi komitmen pemko Payakumbuh yang dinilai konsisten mendukung program JKN-KIS.
Ia menjelaskan, forum itu dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi yang dilakukan secara intensif dan berkala.
“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” kata Defiyanna.
Berdasarkan data per 1 Mei 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Meski begitu, capaian cakupan peserta sempat turun tipis pada Mei setelah jumlah penduduk bertambah 1.041 jiwa.
“Kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan budget sharing 80%-20% antara provinsi dan kota,serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp20 miliar,” jelasnya.
Defiyanna juga mengungkapkan ada 2.067 jiwa peserta PBI JK nonaktif untuk periode Februari-April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Ia berharap forum ini dapat mengoptimalkan pengisian kuota tersisa dengan pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.
dari pertemuan itu, para peserta forum menyepakati penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, optimalisasi pengisian kuota tersisa, rekonsiliasi data, serta penyusunan regulasi daerah untuk memperluas kepesertaan.
Dengan langkah tersebut, Payakumbuh menargetkan bisa melampaui target nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mewajibkan cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen.











