Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mempercepat persiapan menuju status Global Health Coverage (UHC) Prioritas yang akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026. Langkah itu ditopang capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang per 1 Mei 2026 telah mencapai 93,98 persen atau sebanyak 381.769 jiwa dari total 406.228 penduduk.
Dari jumlah tersebut, peserta aktif tercatat 75,77 persen atau 307.804 jiwa. Meski begitu, masih ada 24.459 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan tambahan kuota peserta untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU dan BP pemda) sebanyak 28.245 jiwa.
“Berdasarkan estimasi semester I tahun 2026, diperlukan penambahan sebanyak 28.245 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan sebesar 98,16% dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 81,42%. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk periode Juli hingga Desember 2026,” ujar Ahlul, Jumat (05/06/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut mengawal pencapaian UHC Prioritas di daerah itu.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait atas dukungannya dalam mengawal tercapainya UHC ini. Pencapaian UHC Prioritas merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah,cepat,dan merata kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Ahlul,UHC bukan hanya soal angka kepesertaan. Lebih dari itu, UHC menjadi penanda kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warga memiliki jaminan kesehatan.
“Kami ingin seluruh masyarakat merasa tenang dan tidak khawatir soal biaya ketika sakit karena telah memiliki jaminan kesehatan. Kami berharap masyarakat merasa sehat secara fisik maupun mental, sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan produktif,” tambahnya.
Deputi Direksi wilayah II BPJS Kesehatan,Nopi Hidayat,turut mengapresiasi langkah Pemkab Lima Puluh Kota. Ia menegaskan BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN, termasuk warga yang nantinya dijamin pemerintah daerah melalui UHC Prioritas.
Nopi menilai jaminan kesehatan tidak hanya membuka akses layanan medis, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tidak terduga. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih fokus pada produktivitas dan peningkatan kualitas hidup.
“Peningkatan cakupan kepesertaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Untuk itu,dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten serta sarana dan prasarana yang memadai di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kesehatan melalui berbagai program promotif dan preventif. Salah satunya Program Pengelolaan Penyakit Kronis Muda (Prolanis muda) yang menyasar peserta JKN berusia di bawah 45 tahun dengan penyakit kronis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyebut keberhasilan menuju UHC merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi agar perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk berjalan berkelanjutan.
“Kolaborasi tersebut meliputi dukungan dari pemerintah daerah melalui penyediaan anggaran dan kebijakan yang mendukung pencapaian UHC. Kemudian,dari Dinas Kesehatan yang menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan dan mutu layanannya,hingga akses layanan yang merata,” katanya.
Peran lain juga datang dari Dinas Sosial yang melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) yang menyediakan data kependudukan yang valid dan mutakhir.
Defiyanna menegaskan, pencapaian UHC baru menjadi awal dari upaya bersama menjaga perlindungan JKN secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang sudah terbangun, ia berharap tantangan ke depan dapat diatasi bersama.
“Melalui status UHC Prioritas tersebut, masyarakat yang didaftarkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat karena status kepesertaannya bisa langsung aktif. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan cakupan dan keaktifan peserta, sehingga pemerintah daerah perlu menjamin ketersediaan anggaran untuk keberlanjutan UHC ini,” tutupnya.











