painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmen terhadap pemilu yang setara dan inklusif dengan menggandeng Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, dalam podcast “Bersama Rakyat Jaga pemilihan Umum” atau Baraja Pemilu, Sabtu (20/06/2026).

dalam dialog di ruang podcast kantor setempat itu, Suherman menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu harus memberi ruang yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, tanpa ada diskriminasi pada setiap tahap.

“Paling tidak ada dua tahapan yang sangat berkaitan dengan hak konstitusional kelompok disabilitas.Pertama, tahapan penyusunan daftar pemilih yang menghasilkan data pemilih. Bagi kami, persoalannya bukan hanya terdaftar sebagai pemilih, tapi bagaimana hak pilih kami dapat benar-benar disalurkan,” ujarnya.

Suherman juga menyoroti masih ditemukannya pembatasan hak pilih penyandang disabilitas oleh keluarga saat petugas melakukan pemutakhiran data pemilih. Menurut dia, kondisi itu perlu menjadi perhatian semua pihak agar hak konstitusional penyandang disabilitas tetap terjamin.

Tak hanya soal hak memilih,Suherman menilai hak untuk dipilih juga penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Ia menyebut hingga kini belum ada penyandang disabilitas yang menjadi peserta pemilu di Pesisir Selatan.

“Kedua, tahapan pencalonan atau hak untuk dipilih. Sepanjang sejarah pemilu pascareformasi, belum ada satu pun penyandang disabilitas yang menjadi kontestan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan. Padahal merujuk data kependudukan terdapat sekitar dua ribuan penyandang disabilitas di daerah ini, meskipun tentu persyaratan sebagai peserta Pemilu tetap harus dipenuhi,” katanya.

Ia juga mengingat pelaksanaan pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kelompok disabilitas masih dilibatkan sebagai relawan demokrasi oleh penyelenggara pemilu. Namun, keterlibatan itu tidak lagi terlihat pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurut Suherman, berkurangnya pelibatan penyandang disabilitas turut berdampak pada akses informasi kepemiluan, termasuk soal visi, misi, dan program para peserta pemilu.

Karena itu, ia mendorong agar kelompok disabilitas diberi ruang lebih luas untuk terlibat sebagai penyelenggara maupun pengawas pemilu, selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

“Dalam berbagai forum resmi saya sering sampaikan bahwa secara alamiah penyandang disabilitas akan lebih nyaman bila mendapatkan pendampingan atau pelayanan dari sesamanya yang paham apa kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Melalui podcast Baraja pemilu, Suherman berharap informasi kepemiluan semakin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga pemilu yang benar-benar inklusif dapat terwujud di Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *