Agam – pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6). Peninjauan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban bencana sekaligus menyiapkan sejumlah fasilitas strategis daerah.

Lahan tersebut rencananya dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan hunian tetap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta fasilitas sosial dan umum lainnya.Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan penyediaan hunian permanen menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pemulihan pascabencana. Ia berharap seluruh proses administrasi dan pembangunan dapat segera berjalan agar warga yang kini tinggal di hunian sementara bisa pindah ke rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.

“Penyediaan hunian permanen ini menjadi prioritas kami agar masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menegaskan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera.

Ia mengatakan pihaknya kini berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan aspek legalitas lahan.

“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” kata Irhash.

Dukungan juga datang dari masyarakat adat setempat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo,menyatakan pihaknya mendukung pembangunan tersebut selama dijalankan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegas Ridwan.

Peninjauan itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.