Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyiapkan dana untuk melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo pada 4 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan di Jakarta untuk memenuhi kewajiban pembayaran surat utang perusahaan kepada pemegang obligasi.
Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold, Jessica J., mengatakan dana pembayaran akan disalurkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo. “Dana tersebut akan dibayarkan kepada KSEI sebelum tanggal 4 Agustus 2026,” tulisnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nilai nominal obligasi yang akan dilunasi mencapai Rp 1,475 triliun. Obligasi tersebut memiliki tingkat bunga tetap sebesar 8% per tahun.
Pelunasan pokok surat utang itu dijadwalkan dilakukan pada tanggal jatuh tempo. MDKA menyebut pembayaran mencakup pokok obligasi serta bunga ke-12 sesuai ketentuan yang berlaku dalam penerbitan surat utang tersebut.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat dampak material dari pelunasan pokok dan bunga ke-12 obligasi itu terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi sebagai bagian dari kewajiban pelaporan emiten kepada publik.
Merdeka Copper Gold merupakan salah satu emiten tambang yang tercatat di BEI dan memiliki sejumlah instrumen pendanaan di pasar modal. Kewajiban pelunasan obligasi menjadi bagian dari pengelolaan utang perusahaan menjelang jatuh tempo surat utang yang diterbitkan pada 2023 tersebut.
Dalam dokumen keterbukaan, perusahaan menegaskan pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal kepada KSEI agar dapat diteruskan kepada para pemegang obligasi. Informasi ini menjadi penegasan bahwa perusahaan telah menyiapkan sumber dana untuk memenuhi kewajiban finansialnya tepat waktu.











