Padang – polemik pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi di kawasan Kubang Putiah, Kabupaten Agam, akhirnya mendapat kepastian. Trase tol dipastikan tidak lagi melintasi wilayah tersebut, sehingga masyarakat diminta menghentikan perdebatan yang selama ini berkembang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan kepastian itu muncul setelah rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyelesaikan hambatan yang selama ini mengganjal percepatan proyek tol.
“Kami sebagai anggota DPR RI yang mewakili seluruh masyarakat Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajati dan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah bekerja luar biasa, menginisiasi, dan mengoordinasikan pertemuan ini,” ujar Andre.
Andre menyebut rapat itu merupakan pertemuan ketiga yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. setiap pertemuan, kata dia, berhasil mengurai persoalan yang sempat menahan laju pembangunan jalan tol tersebut.
Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dihadiri perwakilan Pemerintah provinsi Sumatera barat, pemerintah kabupaten dan kota yang dilintasi jalan tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Direktur Jalan Tol, serta PT Hutama Karya.
Dalam rapat itu, ada dua persoalan utama yang akhirnya disepakati penyelesaiannya. Salah satunya terkait Kubang Putiah.
“Persoalan Kubang putiah sudah selesai. Trase baru tidak lagi melewati kubang Putiah. Karena itu,saya meminta polemik ini segera dihentikan. Kita sudah sepakat bersama Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten, Pak Kajati, dan seluruh pihak yang terlibat bahwa trase jalan tol tidak melewati Kubang Putiah,” tegasnya.
Andre menambahkan, Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, PT Hutama Karya, BPN, dan Balai Pelaksanaan Jalan nasional akan turun ke lapangan untuk meninjau trase baru tersebut.
Selain Kubang Putiah, titik exit tol Padang Panjang juga sudah disepakati menggunakan lokasi baru. Keputusan itu membuat persoalan tersebut tidak lagi menjadi penghambat pembangunan.
“terkait perubahan trase, perubahan panjang jalan tidak terlalu signifikan. Yang terpenting, kita menghindari berbagai persoalan di lapangan,” katanya.
Menurut Andre, titik keluar tol yang baru justru dinilai lebih strategis karena lebih dekat ke Kota Bukittinggi, sesuai aspirasi Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Insya Allah lokasi pintu exit tol juga lebih dekat ke Bukittinggi, sesuai aspirasi Wali Kota Bukittinggi, sehingga akses menuju kota menjadi lebih dekat. Nantinya kita akan menggunakan trase bypass,” ujarnya.
Andre menegaskan, pembangunan jalan Tol Sicincin-Bukittinggi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan penting bagi Sumatera Barat. Kehadiran tol, kata dia, akan mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ia juga menilai akses transportasi yang lebih baik akan membuka peluang investasi, terutama di sektor pariwisata dan pengembangan usaha masyarakat. Karena itu,Andre berharap pembangunan tol tersebut terus didorong agar manfaat ekonominya segera dirasakan warga Sumatera Barat.











