Surakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja melalui kebijakan strategis yang melibatkan berbagai pihak. menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Dalam pembukaan Musyawarah Nasional Federasi serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta pada Sabtu (1/8/2026), Menaker menyampaikan bahwa dialog serta saling percaya menjadi kunci utama untuk mencari solusi atas tantangan ketenagakerjaan.

Salah satu langkah konkret pemerintah adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menyediakan akses pelatihan guna meningkatkan kompetensi mereka.

Selain itu, perlindungan pekerja diperluas dengan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus hari Raya bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi digital, keringanan iuran jaminan sosial untuk sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Yassierli juga menyoroti program pelatihan vokasi dan pemagangan nasional sebagai upaya menyelaraskan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. “Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing lebih tinggi,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan mengajak para pengusaha dan serikat pekerja mempererat kerja sama demi membangun hubungan industrial sehat. Ia menekankan bahwa kerjasama merupakan kunci menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengingatkan pentingnya kekuatan organisasi serikat dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan saat ini. Ia menegaskan bahwa organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *