batusangkar – Pemerintah Kabupaten tanah Datar bersama DPRD resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dihadiri oleh 27 anggota dewan serta Wakil Bupati Ahmad Fadly. Kesepakatan tersebut menjadi landasan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang berhasil menyamakan persepsi sepanjang proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan instrumen vital untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan RPJMD 2025-2029.

“Penyusunan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Fadly saat memberikan sambutan.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Fadly langsung memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat. Ia juga meminta jajarannya proaktif dalam menyusun Rencana Kerja anggaran (RKA) dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar sejatinya merupakan hasil kerja sama semua pihak. Keberhasilan program sangat bergantung pada peran serta dan dukungan dari setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian pembahasan intensif sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan sinkronisasi mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebelumnya telah dilakukan berbagai kegiatan pembahasan mulai dari penandatanganan berita acara hingga rapat paripurna internal untuk menetapkan keputusan dewan,” pungkas Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *