Padang – Pemerintah kota Padang mempercepat persiapan menyambut penerapan kebijakan wajib Halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penghibahan lahan di depan Asrama Haji untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.

wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur pada Selasa (4/8/2026). Ia menyatakan fasilitas baru ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan.Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan agar proses pengujian produk semakin cepat,mudah,dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Maigus juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan syariat semata. Label halal kini menjadi standar kualitas sekaligus kepercayaan konsumen yang mendukung ambisi Kota Padang sebagai Gastronomy City yang telah diakui UNESCO.

Kepala BPJPH RI,Ahmad Haikal Hasan,hadir dalam rapat tersebut dan mengingatkan bahwa sertifikasi halal kini berperan sebagai instrumen daya saing global. Ia mendorong pelaku UMKM lokal tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif tetapi juga transparansi serta standar kesehatan tinggi.

“Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” tegas Haikal.

Gubernur sumatera Barat Mahyeldi mencatat capaian signifikan daerahnya dalam percepatan sertifikasi halal hingga tahun 2026. Sumbar telah memenuhi 100 persen kuota dengan melibatkan lebih dari 72 ribu pelaku usaha serta menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat halal.

Mahyeldi menginstruksikan seluruh kepala daerah agar program percepatan sertifikasi ini dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah guna meningkatkan daya saing UMKM secara luas.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”. Selain itu dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal di ranah Minang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *