Jakarta – Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menugaskan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk membenahi tata kelola komoditas gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Langkah ini diambil guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui perbaikan sistem dari hulu ke hilir.

COO Danantara, Dony Oskaria, memastikan tim PTPN akan segera diterjunkan ke lapangan mulai pekan depan.

“Minggu depan Tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” ujar Dony saat pertemuan di Wisma Danantara, Selasa (20/10/2026).

Menurut Dony, pihaknya akan melakukan pemetaan skala usaha terlebih dahulu.

“Kita urus dari hulu ke hilir, mulai dari menghitung kapasitas pengolahan berdasarkan bahan baku, hingga menyiapkan mesin serta akses pasarnya,” jelasnya.

Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyambut baik intervensi ini mengingat gambir merupakan komoditas vital bagi daerahnya.

“Alhamdulillah gayung bersambut, Pak Dony langsung mengeluarkan perintah pengelolaan ke PTPN,” ungkap Safni.

Selama ini, sekitar 20 persen penduduk Lima Puluh Kota menggantungkan hidup pada sektor gambir.

Namun, Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, menyoroti kondisi ekonomi petani yang masih memprihatinkan.

“Petani belum merasakan kesejahteraan meski gambir sudah lama mereka hasilkan, masih banyak warga yang tinggal di rumah yang belum layak,” tutur Benni.

Permasalahan utama terletak pada rendahnya harga jual di tingkat petani dibandingkan harga pasar internasional.

Kepala Dinas Pertanian Lima Puluh Kota, Witra, memaparkan bahwa petani sering kali hanya menerima Rp20.000 hingga Rp23.000 per kilogram.

Padahal, harga gambir di tingkat daerah bisa mencapai Rp50.000, sementara di India, produk olahan gambir dari Indonesia dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

Selama ini, gambir Indonesia diekspor dalam bentuk kering, lalu diolah menjadi katha dan katekin di India dengan nilai jual yang berlipat ganda.

Pemerintah daerah berharap PTPN dapat segera menuntaskan persoalan ini tanpa melalui kajian yang berlarut-larut.

Fokus utama penanganan akan mencakup ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, teknologi pengolahan, hingga kepastian akses pasar ekspor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *