Padang – Pemerintah Kota Padang berencana menjalin kerja sama formal dengan Pengadilan Agama Padang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan perlindungan hak anak.
Langkah ini diambil menyusul pertemuan antara Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Ketua Pengadilan Agama Padang, Anneka Yosihilma, di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (28/10/2026).
Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyelesaian kendala administratif pengiriman surat panggilan sidang serta memastikan pemenuhan hak nafkah anak bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang bercerai.
Anneka menjelaskan bahwa pihaknya saat ini mengalami kendala dalam penyampaian surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia akibat ketidaksesuaian alamat penerima.
Ia mengharapkan dukungan pemerintah di tingkat kelurahan agar surat panggilan tersebut dapat tersampaikan secara tepat sasaran kepada masyarakat.
Selain itu, Anneka menyoroti pentingnya peran Pemkot Padang dalam mengawal pemenuhan hak nafkah anak pascaperceraian, khususnya bagi orang tua yang berstatus PNS.
“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan. Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai, diperlukan dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padang,” ujar Anneka.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas Pengadilan Agama.
Fadly memandang sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan pelayanan yang dihadapi masyarakat selama ini.
Sebagai tindak lanjut, ia mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar kolaborasi kedua instansi memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” ungkap Fadly.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Padang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan Bagian Hukum.











