Painan – Guna meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pelatihan kajian hukum bagi seluruh staf dan pejabat struktural.Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Rapat Dalam Kantor (RDK) ini dilaksanakan pada Senin (7/7/2025) di kantor Bawaslu setempat.

Afriki Musmaidi, Ketua bawaslu Pesisir Selatan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penguasaan kajian hukum bagi seluruh jajaran. “Semua staf Bawaslu harus memiliki kemampuan melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul dalam pengawasan Pemilu atau pemilihan,” ujarnya.

afriki menambahkan, kemampuan analisis hukum menjadi hal krusial dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam tindakan dan pengambilan keputusan. Ia berharap pelatihan ini dapat membekali staf dalam menghadapi potensi kasus hukum.Bambang Putra Niko, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, memaparkan materi tentang teknik kajian hukum dan potensi masalah hukum di setiap tahapan Pemilu. Ia mencontohkan potensi masalah pada tahapan pra-pemungutan suara, seperti penyusunan DPT dengan banyaknya pemilih fiktif dan ganda. Selain itu, ia juga menyoroti potensi masalah pada tahapan pasca-pemungutan suara, seperti rekapitulasi suara yang rentan terhadap intervensi dan tekanan terhadap penyelenggara pemilu.Bambang Putra niko berpendapat, permasalahan yang timbul pada pemilu maupun pemilihan sebelumnya seringkali disebabkan oleh keterbatasan norma hukum.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menjelaskan bahwa pelatihan ini sengaja dilaksanakan di masa non-tahapan. “Untuk efisiensi maka baik peserta maupun narasumber berasal dari intern Bawaslu,” tutup Rinaldi pada Senin (7/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *