Bekasi – Himpunan Keluarga Batangkapeh (HKB) menggelar tradisi “babako” dalam pernikahan putri H. Fifaldi Rajo Gamunyang, Tri Wulan Defridayanti, pada 18 Juli 2025.
Tradisi ini bertujuan melestarikan nilai-nilai kekeluargaan dan adat Minangkabau.
Ketua Umum HKB, Bakri Maulana, menjelaskan bahwa tradisi babako mempererat kekerabatan antar keluarga Batangkapeh.
“Melalui tradisi babako pada alek anak H Fifaldi Rajo Gamunyang terjalin kekerabatan antar keluarga rang Batangkapeh semakin erat,” ujar Bakri, Kamis (30/7/2025).
Bakri menambahkan, tradisi ini mengajarkan nilai kekeluargaan, solidaritas, dan penghargaan terhadap leluhur.
“Kehadiran bako dengan hantaran yang lengkap dapat mengangkat martabat anak pisang di mata masyarakat, apalagi acaranya di rantau tentu dengan rasa kebersamaan perantau Batang Kapeh, maka adat dan tradisi bisa dilestarikan,” jelasnya.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, termasuk mantan Ketua Umum DPP PKPS Zulhendri Chaniago, Ketua PKPS DKI Jakarta H. Roza Yessi,Syahdanur Dt. Rajo Gamunyang, H. Arwan Birin Dt.kando Marajo, dan H. Budhi Mulyadi Dt. Bandaro Sati.
Dalam tradisi Minangkabau, garis keturunan ibu sangat penting dalam sistem kewarisan sako dan pusako.
Perubahan pada garis keturunan dapat mengubah sendi-sendi adat Minangkabau, sehingga pelestarian tradisi menjadi krusial, baik di kampung halaman maupun di perantauan.











