Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas menjaga stabilitas ekonomi dengan menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, meskipun harga minyak dunia melonjak hingga menembus US$ 100 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menanggung beban kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti kayak negara-negara lain pada panik orang-orang," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Purbaya menjelaskan pemerintah telah mengantisipasi fluktuasi harga minyak global dalam kerangka anggaran tahunan. Mekanisme subsidi energi telah dirancang sedemikian rupa.
Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah strategis menjaga kesehatan fiskal. Penghematan belanja dan peningkatan pendapatan negara menjadi fokus utama.
"Kan subsidi kita diatur dihitung selama setahun penuh. Meskipun dengan harga sekarang pun kita sudah asumsikan seperti apa dampaknya ke APBN," kata Purbaya.
"Kita akan melakukan langkah-langkah entah penghematan, entah ini peningkatan pendapatan supaya APBN kita aman dan sampai sekarang hitungannya masih aman," imbuhnya.
Purbaya menekankan APBN berperan penting sebagai peredam gejolak ekonomi, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa terbebani lonjakan biaya.
Menurutnya, jika tekanan energi langsung dibebankan ke masyarakat, hal itu berpotensi memicu kepanikan, seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
"Jadi masyarakat mesti ngerti juga bahwa APBN adalah meng-absorb shock seperti ini, sehingga masyarakat masih bisa melakukan bisnisnya, kegiatannya tanpa kenaikan beban yang berlebihan. Itu yang kadang-kadang dilupakan orang," pungkas Purbaya.











