Jakarta – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka dialog terkait kebijakan pelarangan sawit di wilayah tersebut. Apkasindo menilai kebijakan ini diskriminatif dan berpotensi mengancam mata pencaharian ribuan petani serta pekerja sawit.
Apkasindo menyoroti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat bernomor 187/PM.05.02.01/Perek tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, dan meminta agar surat edaran tersebut dikaji ulang.
Wakil Ketua Umum Apkasindo Bidang Komunikasi, Qayuum Amri, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas nasib puluhan ribu orang yang menggantungkan hidupnya pada perkebunan sawit di Jawa Barat.
"Kami sangat berharap Dedi Mulyadi bersedia mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka dialog yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk petani dan pekerja sawit," tegas Qayuum dalam keterangan resminya, Kamis (1/1/2026).
Qayuum menilai kebijakan pelarangan tersebut terkesan reaksioner dan tidak didasari oleh data serta bukti ilmiah yang kuat.
Menurutnya, pelarangan sawit bukanlah solusi yang tepat dan perlu dikaji lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Data Apkasindo menunjukkan perkebunan sawit di Jawa Barat tersebar di beberapa wilayah, seperti Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025, luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 15.764 hektare dengan total produksi 43.493 ton CPO.
Badan Pusat Statistik mencatat, sektor ini mempekerjakan 8.170 orang di Jawa Barat.
Dewan Pakar Apkasindo, Ermanto Fahamsyah, berpendapat bahwa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut tidak sejalan dengan aturan nasional yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan pelarangan penanaman baru kelapa sawit dan menginstruksikan penggantian tanaman secara bertahap.
Dedi Mulyadi berpendapat bahwa karakteristik geografis Jawa Barat tidak sesuai dengan industri sawit yang masif dan boros air.











