Balai Selasa – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi agama Islam (STAI) Balai Selasa untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu. Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Aula STAI Balai Selasa, Kamis (25/06/2026).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi dan Ketua STAI Balai Selasa Roni Pasaleron menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut. Menurut Afriki, langkah itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Kelembagaan.

Ia menjelaskan, PKS dan MoU memiliki substansi yang berbeda. PKS memuat definisi, hak dan kewajiban para pihak, kesepakatan, keadaan kahar, evaluasi, hingga penyelesaian perselisihan. Adapun MoU mengatur adendum yang tidak tercantum dalam PKS.

“Sehingga, kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan STAI Balai Selasa dituangkan sekaligus dalam bentuk PKS dan MoU. Kerja sama ini mengusung klausul tentang penguatan pengawasan partisipatif pemilihan umum,” ujar Afriki.

Dua dokumen itu berlaku selama lima tahun. Dalam PKS, ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan politik dan kepemiluan, pengawasan isu-isu strategis, perlindungan kelompok rentan dalam penyelenggaraan pemilu melalui program pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Sementara itu, mou mengatur pengawasan partisipatif di lingkungan STAI Balai Selasa sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika. Dokumen itu juga memuat sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan dan pengawasan pemilu, pembentukan serta pembinaan komunitas pengawas pemilu, pertukaran data, informasi, dan pengalaman terkait penyelenggaraan pemilu, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Afriki berharap kerja sama tersebut dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menegaskan, kolaborasi itu diharapkan mampu mendorong lahirnya demokrasi yang lebih substansial.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap demokrasi substansial yang diinginkan dapat terwujud melalui instrumen pemilu yang partisipatif,” kata Afriki.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.