Limapuluh Kota – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengakhiri masa Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Rabu (30/7/2025). Keputusan ini diambil setelah evaluasi di BPBD Payakumbuh.Status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari, sejak 17 Juli 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota,Rahmadinol,menyatakan musim kemarau menjadi penyebab utama peningkatan Karhutla.
Kejadian pertama tercatat pada 19 Juni 2025 di Nagari Taram, Kecamatan Harau. Api kemudian meluas ke 15 nagari di 10 kecamatan.
Selama masa tanggap darurat, tim gabungan melakukan pemadaman di berbagai titik api. pada hari pertama, 17 titik api terdeteksi di nagari Tarantang, Taram, Gurun, dan Sarilamak.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan dengan penaburan garam 3 ton per hari.
Sejak 25 Juli 2025, aktivitas pemadaman mulai berkurang. Pada 30 Juli 2025, tidak ada lagi titik api atau kebakaran di Limapuluh Kota.
Tim gabungan pemadaman terdiri dari berbagai unsur, termasuk BPBD, Damkar, TNI-Polri, dan relawan.
Pemkab Limapuluh Kota melanjutkan dengan masa pemulihan selama 60 hari, mulai 31 Juli hingga 28 September 2025.
Fokus pemulihan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,termasuk pemulihan kondisi masyarakat dan lingkungan.











