Padang – ombudsman RI mengapresiasi pengembangan Padang Command Center (PCC) dan layanan darurat Padang Sigap 112 yang dijalankan Pemerintah Kota Padang. Fasilitas itu dinilai menjadi contoh pelayanan publik yang modern,cepat,dan memberi kepastian bagi warga.
Pujian tersebut disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, saat meninjau langsung PCC di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi dan disambut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa bersama jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Menurut Manager Nasution, pelayanan publik perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman melalui inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan PCC dan Padang Sigap 112 dinilai menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam memenuhi hak dasar warga, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan kondisi darurat.
“Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada,” ujar Manager Nasution.
Ia juga menyoroti sistem peringatan dini atau public alarm yang terintegrasi di PCC. Di daerah rawan bencana,menurut dia,sistem tersebut penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons pemerintah dan masyarakat saat keadaan darurat.
Selain itu, Manager Nasution memuji capaian response time Pemadam Kebakaran Kota Padang yang rata-rata hanya delapan menit. Angka itu jauh lebih cepat dibanding Standar Pelayanan Minimal nasional yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit.
“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” tegasnya.
Manager Nasution menambahkan, inovasi melalui PCC tidak hanya menjadi kebanggaan kota Padang, tetapi juga berpeluang dijadikan model pelayanan publik oleh daerah lain maupun instansi pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyebut penguatan PCC dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program unggulan smart city sekaligus wujud komitmen menghadirkan konsep Padang Melayani.
“Alhamdulillah,Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani,” kata Raju.
Ia menegaskan, pesan utama yang disampaikan Ombudsman RI adalah pentingnya menjaga kepastian layanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap target response time harus dipenuhi agar warga memperoleh layanan yang cepat, terukur, dan dapat dipercaya.
“Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan. Jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit,dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Raju.
Kunjungan itu juga dihadiri asisten II Sekdako Padang Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang. Pertemuan tersebut memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Padang dalam mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.











