Pasaman Barat – Komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Bupati pasaman Barat, Yulianto. Penegasan tersebut disampaikan saat menjawab laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ketiga di Gedung DPRD Pasaman Barat, Selasa (1/7/2025).

Yulianto mengapresiasi kerja keras DPRD, khususnya banggar, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama. “Kolaborasi ini adalah fondasi utama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung keberhasilan Pemkab Pasaman Barat meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya prestasi birokrasi.

Yulianto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2010, dengan tenggat maksimal 60 hari.

Menanggapi isu tunda bayar pada tahun anggaran 2024, khususnya kepada pihak ketiga dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan melakukan pelunasan secara bertahap, dengan memprioritaskan penyelesaian pada tahun anggaran 2025.

Bupati juga menyoroti rendahnya capaian realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak. Realisasi pajak hingga saat ini baru mencapai 27,98 persen atau sekitar Rp31,16 miliar dari target Rp111,38 miliar. Ia mengakui adanya ketidakterukuran dalam penetapan target, seperti lonjakan target Pajak PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan dari Rp50 juta menjadi Rp6,58 miliar, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari Rp4 miliar menjadi Rp70 miliar. “Ke depan, target pendapatan akan disusun lebih realistis, berdasarkan analisis kas dan tren penerimaan yang terukur,” katanya pada Selasa (1/7/2025).

Yulianto menambahkan, Pemkab akan terus mendorong optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial. Selain memaksimalkan yang telah ada, pemerintah juga akan menggali potensi pendapatan baru dengan dukungan infrastruktur dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta.

Bupati juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan di tiap SKPD. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya banggar, yang telah menyetujui ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *