Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan optimisme dalam mencapai target penerimaan negara tahun 2026, didukung oleh kinerja positif di awal tahun. Pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Untuk Februari, pajak tumbuh 30,2 persen. Artinya kami sangat optimistis, performance ini akan kami jaga sejak awal tahun," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, di kantor DJP Jakarta, Kamis (5/3/2026). Realisasi penerimaan pajak di awal tahun menjadi modal penting untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Pemerintah akan menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mencapai target tersebut. Intensifikasi akan fokus pada menjaga pemasukan pajak dari basis pajak yang sudah ada. Sementara itu, ekstensifikasi akan menjaring wajib pajak yang belum melapor. "Tetapi tidak berburu di kebun binatang," tegas Bimo.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat utang internasional Fitch Ratings menurunkan peringkat proyeksi utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026). Fitch memprediksi defisit fiskal akan melebar menjadi 2,9 persen dari PDB pada 2025 dan berlanjut di 2026.

"Hal ini mencerminkan asumsi pendapatan kami yang lebih konservatif berdasarkan proyeksi pertumbuhan yang lebih lambat serta dampak jangka pendek yang minim dari upaya peningkatan kepatuhan pajak," tulis Fitch dalam siaran persnya. Fitch juga menyoroti lemahnya pendapatan pemerintah pada 2025 akibat rendahnya pengumpulan pajak, pembatalan kenaikan tarif PPN, dan pengalihan dividen BUMN ke lembaga pengelola investasi Danantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *