Jakarta – Mitra pengemudi Gojek dan Tokopedia dapat merasa lega. PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) kembali memberikan Bonus Hari Raya (BHR) pada Idul Fitri tahun 2026.
Kepastian pemberian BHR ini disampaikan langsung oleh CEO GoTo, Hans Patuwo.
"Skema BHR pasti akan kami jalankan lagi tahun ini," tegas Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, GoTo tengah menyusun detail skema BHR, termasuk besaran nominal yang akan diterima mitra.
Hans menjelaskan, perusahaan aktif berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk merumuskan skema BHR 2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program "Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra".
"Untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman," lanjut Hans.
Sebagai informasi, BHR pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 pada Maret 2025.
SE tersebut mengatur pemberian bonus bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Tahun lalu, BHR diberikan proporsional sesuai kinerja, dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Pencairan BHR ini mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengisyaratkan kelanjutan pemberian BHR bagi mitra ojol pada Idul Fitri tahun ini.
"Insya Allah, ya (ada tahun ini)," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, pada 21 Januari 2026.
Kemnaker menyatakan, besaran bonus dan aturan untuk tahun ini masih akan dibahas lebih lanjut.











