Jakarta – Penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah mencatat realisasi hanya sebesar 83,7% dari target yang diharapkan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas 2025 hanya mencapai Rp 105,4 triliun dari target sebesar Rp 125,46 triliun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

"Pendapatan negara di sektor migas mencapai sekitar 83 persen dari target," kata Bahlil.

Realisasi PNBP migas tahun lalu juga lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai Rp 110,9 triliun.

Bahlil menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh harga minyak global yang lebih rendah dari asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 82 per barel. Namun, rata-rata harga minyak sepanjang tahun 2025 hanya mencapai US$ 68 per barel.

Realisasi investasi di sektor ESDM juga mengalami penurunan. Investasi tercatat sebesar US$ 31,7 miliar, turun 1,9% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar US$ 32,3 miliar.

Investasi tersebut terdiri dari sektor mineral dan batu bara sebesar US$ 6,7 miliar, migas US$ 18 miliar, ketenagalistrikan US$ 4,6 miliar, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar US$ 2,4 miliar.

Bahlil menyoroti penurunan investasi di sektor ketenagalistrikan. Pemerintah berencana mempercepat pembangunan pembangkit listrik baru yang telah disetujui dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Nanti habis ini saya akan rapat dengan PLN. Kami akan mendorong percepatan pembangunan pembangkit-pembangkit baru yang sudah disetujui dalam RUPTL," ujarnya.

Meskipun demikian, sektor ESDM tetap memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, sektor ini mencatat 871.574 tenaga kerja langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *