Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan selama 30 menit pada Rabu (28/1/2026) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam lebih dari 8 persen. Penurunan ini dipicu sentimen negatif dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).
IHSG merosot ke level 8.320,56 dari sebelumnya 8.980,23 akibat sentimen tersebut. Menanggapi situasi ini, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan MSCI.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa masukan dari MSCI sangat penting untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. "Kami memandang masukan yang disampaikan MSCI adalah bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia," ujar Kautsar dalam keterangan tertulis.
BEI dan lembaga terkait memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global. Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), BEI akan berupaya meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI.
Upaya ini akan diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal. BEI telah mengumumkan data free float secara komprehensif melalui website resmi sejak 2 Januari 2026, dan akan menyampaikan data tersebut secara rutin setiap bulannya.
Sebelumnya, MSCI membekukan sementara rebalancing atau penyesuaian terhadap komposisi dan bobot saham-saham dari Indonesia. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari penilaian MSCI terhadap free float saham Indonesia.
MSCI mengungkapkan kekhawatiran investor terhadap transparansi struktur kepemilikan saham sebagai penyebab pembekuan tersebut. MSCI juga menyoroti kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat.











