Tanah Datar – Polres Tanah Datar meningkatkan pemberantasan penambangan emas ilegal (PETI) dengan membakar sejumlah pondok liar di Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu (10/1) malam.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dengan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan fungsi. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI.

Saat tim gabungan tiba, aktivitas penambangan tidak ditemukan. Diduga, informasi penertiban bocor sehingga para penambang melarikan diri dan menarik peralatan mereka.

Polisi tetap bertindak tegas dengan membakar pondok-pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara para penambang ilegal. Tindakan ini bertujuan memutus mata rantai kegiatan PETI agar tidak kembali beroperasi.

Walinagari Simawang Firman Malin Panduko, Ketua BPRN Nagari Simawang Ms Dt Rajo Nan Hitam, Syafriyanto, dan tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan penertiban ini. Hal ini sebagai wujud transparansi dan sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *