Pesisir Selatan – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap R (29), warga Kampung Kelok Koto Langang, Kenagarian Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Senin (3/7/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengamanan seorang pria bernama JH di tepi jalan Kampung Kayu Sebatang. Dari hasil pengembangan, sabu yang dibawa JH diketahui berasal dari R yang berada di dalam rumahnya.
“R kami tangkap saat sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa saksi, petugas menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu.Lima paket dibungkus dengan sedotan hitam dan satu paket menggunakan plastik klip. Selain itu ditemukan uang tunai Rp400.000 terdiri atas tiga lembar Rp100.000 dan dua lembar Rp50.000, satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu pack sedotan hitam, plastik klip, timbangan digital, dua gunting serta sebuah buku catatan.
R mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka saat penangkapan berlangsung. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Satresnarkoba Polres Pessel di bawah pimpinan AKBP Ricky Ricardo untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat setempat.










