Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menegaskan pelaku pencurian ⁣tas merek⁢ ternama di Bandara Soekarno-Hatta bukan karyawannya. Kasus yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar itu juga menepis ⁢isu keterlibatan oknum petugas kargo yang sempat beredar pada Jumat (15/5/2026).Assistant Deputy Interaction & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan pelaku yang sudah diamankan tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di ⁤Kantor Cabang Bandara ​Internasional Soekarno-Hatta.“Perlu​ kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan⁢ bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang ‍bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

InJourney Airports meminta seluruh pekerja di berbagai perusahaan dan entitas di kawasan⁤ bandara mematuhi aturan yang berlaku, tidak melanggar‌ hukum, serta menjaga nama⁤ baik bandara Soekarno-Hatta.

Manajemen bandara juga menyatakan mendukung proses penegakan ⁢hukum atas kasus yang​ berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi ‍dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.

Ia ‍menambahkan, pengelola bandara‌ berkomitmen menjaga‍ keamanan, keselamatan, dan integritas operasional ‌bandara, termasuk dalam aktivitas logistik dan ‍kargo.

Penguatan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan agar‍ operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *