Solok – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan pasca terjangan banjir bandang (galodo) yang melanda Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, pada Senin malam.
Bencana tersebut menyebabkan pusat pemerintahan Kabupaten Solok lumpuh total akibat tertimbun material lumpur, termasuk kerusakan pada belasan kantor organisasi perangkat daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang meninjau lokasi pada Selasa (22/9/2026) menegaskan bahwa keselamatan warga, pemenuhan logistik, dan akurasi pendataan kerusakan menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Mahyeldi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan menginformasikan bahwa satu dari dua orang yang sempat dilaporkan hilang telah berhasil ditemukan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan duka cita mendalam. Dua orang sempat dilaporkan hilang, alhamdulillah satu sudah ditemukan. Kami berharap satu korban lagi segera ditemukan,” ujar Mahyeldi.
Untuk mempercepat proses pemulihan, Mahyeldi telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar segera memvalidasi data kerusakan yang akan digunakan sebagai acuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Forkopimda.
“Ini duka kita bersama. Setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan,” ucap Jon.
Sebagai respons cepat, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok kini dialihfungsikan menjadi posko evakuasi, sementara dapur umum milik kabupaten dan provinsi telah beroperasi untuk melayani kebutuhan pangan para pengungsi.
Di sisi lain, upaya mitigasi banjir susulan terus dilakukan dengan mengerahkan alat berat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mengeruk sedimen sungai akibat peringatan dini BMKG terkait curah hujan tinggi.
Mahyeldi menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penanganan di lapangan tetap efektif dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.











