Jakarta – PT KAI Services (KAI Services) menjatuhkan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti menyalahgunakan data pribadi penumpang. Langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan memastikan perlindungan data pribadi.
Manajemen KAI Services telah memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap karyawan yang terlibat. Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, Sabtu (10/1/2026), mengatakan, "Sanksi disiplin akan diberikan sesuai aturan perusahaan sebagai efek jera."
KAI Services juga telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem akses data operasional. Selain itu, perusahaan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personel mengenai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sebagai langkah proaktif, KAI Services telah bertemu dengan penumpang yang menjadi korban penyalahgunaan data. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran privasi yang dinilai tidak dapat ditoleransi.
Sebelumnya, manajemen PT KAI (Persero) dan KAI Services telah bertemu dengan penumpang yang datanya diduga disalahgunakan pada Jumat (9/1/2026) di Jakarta. Pelanggan meminta pernyataan resmi tertulis berisi lima poin kesepakatan yang telah dijalankan KAI Services.
Sanksi terhadap petugas diserahkan sepenuhnya kepada KAI Services. KAI Services menyatakan telah melaksanakan poin-poin yang diminta penumpang. Perusahaan membuat pernyataan resmi terkait pelanggaran yang dilakukan pekerja atas dugaan penggunaan data pribadi penumpang.
KAI Services berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Perlindungan data penumpang menjadi prioritas utama sebagai bagian dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab.











