Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat meningkatkan keselamatan dengan memperbaiki perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, tepatnya di JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku. KAI meminta maaf atas potensi ketidaknyamanan akibat perbaikan ini.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyatakan bahwa perbaikan geometri perlintasan sebidang ini adalah langkah preventif. "Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat," tegas Reza.
Pekerjaan perbaikan meliputi pengangkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping) jalan rel. Secara teknis, perbaikan dilakukan dengan membuang balas kotor, mengganti dengan balas baru, lalu dipadatkan. Selain itu, KAI juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan.
Reza menambahkan bahwa durasi perbaikan akan bergantung pada kondisi jalur dan cuaca. KAI mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan mematuhi rambu-rambu selama perbaikan berlangsung.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 94 Tahun 2018, tanggung jawab perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan oleh status jalan. KAI bertanggung jawab atas pemeliharaan konstruksi jalur rel dan perbaikan jalan jika kerusakan disebabkan aktivitas perawatan rel.










