Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung penuh penyidikan Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo (PIPA). BEI akan meneliti pola transaksi dan keterbukaan informasi dalam kasus ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan, bursa akan memastikan mekanisme pasar tetap berjalan, termasuk suspensi saham.

"Kami akan sesuaikan mekanisme yang ada di bursa dari sisi informasi sudah disampaikan, dari sisi fluktuasi memang tidak perlu ada intervensi dari regulator, tentu kami akan lihat kondisi dinamikanya bergerak," ujar Nyoman, Rabu (4/2/2026).

Sebagai langkah antisipasi, BEI memperketat aturan pencatatan saham perdana (IPO). Tujuannya, menjaga kualitas perusahaan yang melantai di bursa.

Empat aspek utama yang diperketat meliputi persyaratan keuangan, tata kelola perusahaan (governance), bisnis perusahaan, serta potensi pertumbuhan (growth opportunity).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan, mekanisme sanksi terhadap dugaan manipulasi pasar telah diatur dalam peraturan OJK dan BEI.

Jika terindikasi transaksi tidak wajar, saham emiten masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan investor.

"Demikian selanjutnya, sampai kemungkinan terjadi suspensi, misalnya, pada akhirnya," kata Hasan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus PIPA. Mereka adalah BH (eks staf BEI), DA (penasihat keuangan), dan RE (Project Manager PT MML).

"Dalam pengembangan perkara yang sudah inckracht penyidik menetapkan tersangka lainnya," kata Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Selasa (3/2/2026).

Penyidik menyimpulkan PT MML tidak layak IPO karena valuasi aset perusahaan diduga tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan, yakni MBP (eks Kepala Unit BEI) dan J (Direktur PT MML). Bareskrim juga menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia, penjamin emisi efek (underwriter) saat PT MML IPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *