Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendesak pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kabupaten Pasaman Barat.
Desakan ini disampaikan Muhidi dalam rapat resmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.
Muhidi mengaku belum menerima laporan tindak lanjut terkait TKA ilegal di Pasaman Barat.
“Saya belum mendapat laporan tindak lanjut terkait TKA ilegal di Pasaman Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat melalui unjuk rasa juga menuntut penertiban TKA ilegal.
Politisi PKS ini menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan masalah ini.”Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial,” tegasnya.
Selain itu, Muhidi menyinggung pengembangan proyek geotermal Tandikek Singgalang. Ia mempertanyakan proses penyelesaiannya di tengah masyarakat, terutama terkait aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi.”Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.











