Padang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang akan segera merestrukturisasi kepengurusan menyusul pengunduran diri Ilmarizal dari posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) I. Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat edaran KONI Pusat yang melarang adanya rangkap jabatan.
Surat pengunduran diri tertanggal 26 Februari 2026 telah diserahkan langsung kepada KONI Kota Padang pada Jumat (27/2/2026) dan diterima oleh Sekretaris Umum KONI Kota Padang, Tri Putra Junaidi Nasution.
"Surat pengunduran diri tersebut sudah saya antarkan langsung ke KONI Kota Padang, Jumat (27/2/2026), dan diterima Sekretaris Umum, Tri Putra Junaidi Nasution," kata Ilmarizal dalam keterangan tertulisnya.
Dalam suratnya, Ilmarizal menjelaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan tindak lanjut dari Surat Himbauan KONI Pusat Nomor 1485/ORG/XI/2025 yang secara tegas melarang rangkap jabatan, baik vertikal maupun horizontal, terutama bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum.
Ilmarizal berharap pengunduran dirinya dapat membuka kesempatan bagi insan olahraga lain yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan dan prestasi olahraga di Kota Padang. Sebelumnya, Ilmarizal juga menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Sumatera Barat dan Staf Khusus (Stafsus) KONI Sumbar.
Ilmarizal menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa paksaan dari pihak manapun. Ia berharap langkahnya dapat menjadi contoh bagi insan olahraga lain yang masih merangkap jabatan.
"Saya menyatakan mengundurkan diri dari Waketum I KONI Padang terhitung tanggal 26 Februari 2026. Keputusan ini saya ambil demi ketaatan terhadap AD/ART serta menjaga tertib administrasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Ilmarizal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang terjalin selama masa jabatannya di kepengurusan KONI Kota Padang. Surat pengunduran diri Ilmarizal ditembuskan kepada KONI Provinsi Sumatera Barat dan Dispora Kota Padang.











