Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menghitung jumlah dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni berinisial AP, menyusul unggahan kontroversial di media sosial yang memicu reaksi publik.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyatakan bahwa perhitungan dana yang telah diberikan kepada AP masih berlangsung.
"Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya," kata Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026) malam.
Menurut Sudarto, AP menempuh studi pada 2015-2016 dan 2017-2021. Perhitungan pengembalian dana mencakup biaya pendidikan serta bunga yang timbul selama masa studi.
LPDP berjanji akan mengumumkan secara resmi jumlah dana yang harus dikembalikan oleh AP, mengingat isu ini menyangkut kepentingan publik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa AP telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa, termasuk bunga yang seharusnya diperoleh jika dana tersebut disimpan di bank.
"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menyayangkan tindakan alumni tersebut yang dinilai merendahkan negara melalui unggahan di media sosial.
Ia menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara, yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat (20/2/2026), yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya yang baru memperoleh kewarganegaraan.
Unggahan tersebut menuai kecaman luas karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan tidak menunjukkan kebanggaan sebagai WNI.











