Denpasar – Pemerintah akan menindak tegas wisatawan asing yang bermasalah di Bali demi menjaga citra pariwisata Indonesia. Penegasan ini disampaikan Luhut Binsar Panjaitan usai Rapat Koordinasi Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Denpasar, Kamis (26/2/2026).

Luhut menekankan pentingnya ketertiban di Bali agar wisatawan tidak enggan datang. "Kalau Bali tidak bagus, maka orang juga akan malas datang ke Indonesia. Jadi Bali ini harus tertib," tegas Luhut.

Deportasi menjadi opsi utama bagi turis yang terlibat kasus narkoba, perkelahian, maupun investasi ilegal yang merugikan UMKM lokal. Luhut meyakini kehilangan 10 ribu turis bermasalah tidak akan berdampak signifikan pada pariwisata Bali.

Selain penertiban wisatawan, Luhut menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur terpadu, pengelolaan air, dan penanganan sampah di Bali. Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) akan segera diumumkan.

"Kami harap 18 bulan dari sejak April, Bali sudah mulai proses waste to energy-nya itu akan jalan," ujar Luhut. Digitalisasi terpadu yang sedang dikembangkan pemerintah diharapkan dapat mengatasi masalah alih fungsi lahan di Bali.

"Masalah ketertiban, alih fungsi lahan itu dengan digitalisasi ini tidak akan bisa lagi main-main," kata Luhut, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Saat ini, digitalisasi pemerintah berbasis AI difokuskan pada bantuan sosial, perizinan usaha, dan integrasi Digital Public Infrastructure (DPI). Penyesuaian pendataan alih fungsi lahan akan dilakukan untuk memastikan pembangunan di Bali tertib.

"Dan nanti bagaimana kira-kira kita buat semacam penalti, solusinya akan jadi. Sehingga dari sekarang harus diingatkan Gubernur, jika alih fungsi lahan tidak benar, akan ada nanti penyesuaian di sana-sini," pungkas Luhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *