Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat capaian baru dalam reformasi birokrasi setelah meraih Indeks Reformasi Birokrasi 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-. Hasil itu menunjukkan peningkatan kinerja yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Capaian tersebut tercantum dalam Surat Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan hasil itu lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Mahyeldi menegaskan reformasi birokrasi harus melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta sigap menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Ia juga menyebut Pemprov Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor.

“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Mahyeldi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sumatera Barat yang telah mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan selama ini.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov sumbar dina Febriyanti menyampaikan tren kenaikan indeks reformasi birokrasi Pemprov Sumbar dalam lima tahun terakhir berjalan positif dan stabil.

Pada 2021, Sumbar meraih indeks 68,89 dengan predikat B. setahun kemudian, nilainya naik menjadi 69,78 dan tetap berpredikat B.

peningkatan berlanjut pada 2023 saat indeks naik menjadi 77,1 dan membawa Sumbar meraih predikat BB. Lompatan signifikan terjadi pada 2024 dengan indeks 86,48 dan predikat A-, sebelum kembali naik pada 2025 menjadi 89,32 dengan predikat A-.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.

Ia menjelaskan, pada evaluasi 2025, sejumlah indikator mencatat capaian tinggi. Di antaranya Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 91,65, Tingkat Digitalisasi Arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat 85,53.

Dina menambahkan, capaian itu menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, berorientasi pada hasil, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *