Kepulauan Meranti – Polres Kepulauan Meranti mencatat rekor pengungkapan kasus narkoba tertinggi sepanjang sejarah dengan 51 kasus selama 2025. Data ini terungkap dalam rilis akhir tahun yang dipimpin oleh Kepala Polres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqqi, pada Rabu (31/12/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Meranti dan tokoh daerah. Polisi menyita 32,674 kilogram sabu, 221,5 butir ekstasi, 1.144 buah cartridge sabu cair, 498 buah happy water, dan 207 butir happy five. Selain narkoba, Polres Meranti mencatat 21 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 kasus persetubuhan terhadap anak, dan 10 kasus penganiayaan.

"Kasus narkoba menjadi yang tertinggi. Bahkan sejak Polres Kepulauan Meranti berdiri, pengungkapan kasus narkoba tahun ini adalah yang terbanyak," tegas Aldi Alfa Faroqqi.

Aldi menambahkan, pihaknya berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak. Sepanjang 2025, Polres Meranti menangani 160 kasus dengan tingkat penyelesaian 87,5 persen.

"Penanganan kasus yang belum selesai akan terus berjalan dan kami targetkan tuntas pada tahun 2026," imbuhnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengapresiasi kinerja Polres Meranti, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba. Asmar berharap Polres Meranti terus meningkatkan pelayanan prima, menghindari tindakan arogan, dan praktik pungutan liar. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan panggilan Polisi 110 selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *