Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat penyusunan regulasi turunan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut penyelesaian aturan tersebut menjadi prioritas utama. Ia mengatakan kebijakan itu disiapkan agar masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap sesuai ketentuan.
“Kami bergerak secepat mungkin menyelesaikan regulasi turunan ini agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertata,” kata Helmi.
Menurut dia, regulasi itu dirancang sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Dengan payung hukum yang jelas,para penambang diharapkan dapat bekerja tanpa menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Untuk mempercepat penyusunan aturan teknis, Dinas ESDM Sumbar memperkuat koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, pemerintah kabupaten/kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda).
Aturan yang disiapkan akan mengatur tata kelola pertambangan secara menyeluruh, mulai dari penyederhanaan prosedur perizinan hingga standardisasi pengawasan lingkungan.
Regulasi baru itu juga memuat kewajiban reklamasi pascatambang untuk memulihkan fungsi lahan. Pemerintah provinsi turut mendorong transparansi kontribusi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang diharapkan menambah pendapatan asli daerah.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar menyiapkan jalan keluar bagi warga yang ingin berhenti dari aktivitas tambang ilegal. Dinas ESDM Sumbar telah menyiapkan program Kredit Usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan bersama perbankan sebagai stimulan modal usaha.
Program tersebut diharapkan mendorong masyarakat membangun usaha baru yang lebih produktif dan aman.
Dinas ESDM Sumbar optimistis percepatan regulasi WPR akan menghadirkan tata kelola pertambangan yang tertib, berkeadilan, ramah lingkungan, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.











