Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah antisipatif terhadap potensi bencana dengan memperkuat zonasi wilayah rawan bencana serta menyiapkan relokasi warga yang tinggal di area berisiko tinggi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Bulanan Pemerintah Kota Padang, Senin (5/1/2026).
Fadly menyatakan, Pemko Padang tidak akan membiarkan warga tetap tinggal di zona merah rawan bencana.
"Kami menyiapkan lokasi relokasi bagi warga," tegasnya.
Proses penetapan zonasi rawan bencana akan segera dimulai sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penataan zonasi, Pemko Padang juga tengah mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Normalisasi sungai, menurut Fadly, telah diminta untuk dipercepat oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap akan dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP).
Fadly Amran juga menyampaikan perkembangan terkait pencairan Dana Tunggu Hunian bagi warga terdampak banjir bandang.
Bantuan tersebut sudah mulai diterima masyarakat secara bertahap.
"Laporan dari Kalaksa BPBD, pencairan Dana Tunggu Hunian sudah mencapai 80 persen. Kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB," pungkasnya.











