Lubuk Sikaping – Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasaman menyelaraskan data antara e-Walidata dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sinkronisasi ini berlangsung di Ruang Media Center Dinas Kominfo, Selasa (22/7/2025).

Tujuan utama penyelarasan ini adalah memastikan akurasi, validitas, integrasi, dan akuntabilitas data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Persandian Statistik Sektoral (PSS) Dinas Kominfo, Asnil, menjelaskan peran e-Walidata sebagai submodul dalam SIPD. E-Walidata bertugas mengelola data sektoral, mulai dari pengumpulan hingga penyebarluasan.

“Ketersediaan data yang valid menjadi modal dasar dalam menyusun program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Asnil.

Plt. Kepala Dinas Kominfo,Teddy Marta,menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terpercaya.

“Akurasi data diperlukan agar perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas karena didukung data yang valid dan terpercaya,” ujar Teddy.

teddy berharap kegiatan ini menjadi momentum menyiapkan data yang akurat dan terintegrasi. Tujuannya, membantu pengambilan keputusan yang tepat dalam pembangunan daerah, terutama dalam penyusunan Renstra Pasaman.

Kegiatan ini melibatkan kepala seksi pengelolaan data sektoral, kepala seksi pengembangan SDM dan penguatan kelembagaan statistik sektoral, seksi persandian dan keamanan informasi, serta seluruh staf Bidang PSS Dinas Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *