Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menyambut baik Gerakan Penanaman Sejuta Pohon yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apresiasi ini diberikan karena program tersebut dinilai sejalan dengan upaya daerah dalam memperkuat perlindungan lingkungan serta mitigasi bencana.
Asisten II Pemko Payakumbuh, Yasrizal, menyampaikan apresiasi tersebut usai mengikuti penanaman pohon di Kawasan Batang Agam, Jumat (30/01/2026). Menurut Yasrizal, gerakan penanaman pohon menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga daya dukung lingkungan dan mengurangi risiko bencana hidrologis.
Yasrizal menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. Inisiatif yang dilakukan Balai POM di Payakumbuh, lanjutnya, membuktikan bahwa sinergi lintas sektor dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah mendorong agar gerakan seperti ini dilaksanakan secara konsisten dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata," tegas Yasrizal yang mewakili Wali Kota Payakumbuh. Ia menambahkan bahwa keberlanjutan program menjadi kunci agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kepala Balai POM di Payakumbuh, Dio Ramondrana, menjelaskan bahwa Gerakan Penanaman Sejuta Pohon merupakan komitmen Badan POM dalam mendukung agenda nasional pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Badan POM ke-25 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama tiga tahun ke depan di seluruh wilayah kerja BPOM di Indonesia.
Di wilayah kerja Balai POM di Payakumbuh, penanaman pohon akan dilakukan secara bertahap dengan target 12 ribu pohon yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. "Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat memastikan pohon-pohon yang ditanam dirawat dengan baik sehingga manfaat ekologisnya benar-benar optimal," pungkas Dio.










